Digerebek Polisi, Ratusan Liter Pertalite Bersubsidi dan Fortuner Diamankan di Pakuan Ratu

 


Way Kanan – Aparat Unit Reskrim Polsek Pakuan Ratu bersama jajaran Polres Way Kanan berhasil membongkar dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial H (51), warga setempat yang diduga terlibat dalam aktivitas penimbunan BBM bersubsidi.

Kapolres Way Kanan Didik Kurnianto mengungkapkan, kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

“Anggota menerima informasi dari warga pada Sabtu malam, 9 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak menuju lokasi,” jelas Kapolres saat memberikan keterangan di ruang Satreskrim Polres Way Kanan.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan puluhan jeriken berisi BBM subsidi jenis Pertalite yang disimpan di lokasi. Total terdapat 25 jeriken dengan kapasitas sekitar 34 liter per jeriken atau mencapai kurang lebih 850 liter BBM.

Tak hanya itu, petugas juga menyita satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkut BBM subsidi tersebut.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Pakuan Ratu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Way Kanan pada 10 Mei 2026.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun,” tegas Kapolres. SL 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama