Pesisir bara(senergitasnews.com)-Dinas inspektorat kabupaten pesisir barat benar-benar tidak memiliki pungsi, setelah berbagai tempaan di media sosial dan laporan dari masyarakat tidak memiliki tanggapan dan sangsi yang dilakukan oleh dinas tersebut.(01/03/2026)
Bagaimana tidak guru yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan di masyarakat justru selalu membuat ulah dan menjadi gimik buruk dimasyarakat ,
dalam sebuah postingan di group orang Krui oke nampak terlihat HALIMI TABI’i SEDANG BERDUA dengan perempuan bernama NIKEN VERONIKA DIKAMAR HOTEL DIWILAYAH MANDIRI di mana pada saat kejadian tersebut keduanya ketika sedang asyik berduaan di dalam kamar secara tiba-tiba didatangi oleh salah satu ormas di kabupaten pesisir barat ,
Yang menjadi permasalahan Dalam berbagai pemberitaan di media sosial tidak ada tanggapan dari pemerintah daerah kabupaten pesisir barat khususnya dinas inspektorat yang diduga tutup mata dan telingA menyikapi permasalahan tersebut ,
Perbuatan HALIMI TABI’i dan NIKEN VERONIKA berulang ulang menjadi viral di media sosial ,
Namun tidak sanksi yang tegas dari dinas terkait khususnya inspektorat kabupaten pesisir barat ,
Terhadap seorang ASN
Yang seharusnya diberhentikan dari jabatan sebagai pegawai negeri sipil,,
Apalagi jika sampai dinikahi bahwa seorang oknum PNS yang poligami tanpa izin pejabat, atau ASN wanita yang melanggar, dapat dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat, bahkan diberhentikan.
inipun seharusnya bisa dikenakan pasal pidana perzinahan
Sebagai mana diatur oleh undang -undang Pasal 411 KUHP menyatakan setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan bukan pasangan sahnya dapat dipidana karena perzinaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun atau denda
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya pemerintah daerah kabupaten pesisir barat dinilai jalan ditempat bahkan mengalami kemunduran dalam ketegasan serta tindakan untuk menutup celah rusaknya citra baik kabupaten pesisir barat di media sosial,
“Dengan membiarkan kejadian tersebut maka pemerintah daerah kabupaten pesisir barat khususnya dinas inspektorat sama saja merusak citra baik kabupaten pesisir barat,(red)
